Delia Hijab – Baju Muslim Casual – Hijab Sukabumi – Harga yang Bakal Naik di Tahun 2020, Apa Saja Sih?
Tiba di tahun 2020, kamu tak hanya harus siap menyambut pergantian tahun. Dari sisi finansial, kamu harus bersiap untuk merogoh kocek lebih dalam dibanding tahun 2019 kemarin. Kok gitu? Tahun lalu, pemerintah sudah mewanti-wanti, tentang rencan akan adanya kenaikan harga, tarif hingga iuran pada sejumlah kebutuhan. Apa aja sih harga yang bakal naik di tahun 2020? Yuk cek daftar berikut :
BPJS Kesehatan
Layanan asuransi pemerintah ini salah satu yang akan mengalami kenaikan iuran. Bagi kamu yang menggunakan jasa ini siap untuk menambah pengeluaran ya. Kenaikan iuran BPJS sudah diputuskan dengan Peraturan Presiden atau Perpres No. 75/2019.
Kenaikan iuran ini disebutkan, untuk Kelas I naik dua kali lipat dari Rp. 80.000,- menjadi Rp. 160.000,-. Kelas II naik 115 persen dari Rp. 51.000 menjadi Rp. 110.000. Sedangkan untuk kelas III naik 64,7 persen dari Rp. 25.500,- menjadi Rp. 42.000,-.
Rokok
Rokok diprediksi akan mengalami penurunan konsumsi pada pada tahun ini. Per 1 Januari 2020, pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT. Aturan ini dimuat di Peraturan Menteri Keuangan, disebutkan rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55 persen. PT Djarum mengungkapkan adanya kebijakan kenaikan CHT akan mendorong kenaikan harga jual.
Rokok Elektrik atau Vape
Tidak hanya rokok konvensional yang akan mengalami kenaikan cukai. Rupanya pada tahun 2020 Kementerian Keuangan juga berencana menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok elektrik atau vape. Kisaran kenaikan HJE vape diperkirakan sama dengan HJE rokok konvensional. Dirjen Bea dan Cukai mengungkapkan kenaikan ini dilakukan untuk menyesuaikan jumlah pungutan agar ada kesamaan antara vape dan rokok konvensional.
Tarif Tol
Disebutkan juga pemerintah berencana menaikkan tarif sejumlah ruas tol pada 2020. Kenaikan tarif ini menyesuaikan dengan inflasi yang terjadi dan berdasarkan perjanjian dengan pengusaha jalan tol.
Diperkirakan totalnya ada 18 ruas tol yang mungkin akan melakukan penyesuaian tarif. Salah satu ruas tol yang sudah dipastikan naik adalah tol Cikopo-Palimanan (Cipali) untuk golongan I. Kenaikan ini mulai berlaku pada Jumat (3/1/2020) pukul 00:00 WIB. Dengan jarak terjauh, untuk golongan I tarifnya Rp. 107.500 atau naik Rp. 5.500 dari tarif sebelumnya. Penyesuaian tarif ini didasarkan pada data inflasi Kota Cirebon pada angka 4,93 persen.